Bandar Lampung, 7 Agustus 2024 – Guru dan tenaga pendidikan MIN 2 Bandar Lampung mengikuti kegiatan "Moderasi Beragama" yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. Kegiatan tersebut diadakan untuk dua angkatan dan pesertanya berasal dari GTK MIN se-Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pendidikan.
Pelaksanaan kegiatan untuk angkatan pertama ini diikuti oleh:
Angkatan I :
- Kepala MIN 2 Bandar Lampung
- Koordinator Kurikulum, Eva Wati, S.Pd.I
- Koordinator Kesiswaan, Fadhlah Hamhij, S.Pd.I
Angkatan 2 :
- Koordinator Sarpras, M. Roji, S.Pd
- Koordinator Tata Usaha, Juni Rosmalinda, A.Md
- Guru Kelas, Siti Najiah, M.Pd.I
Dalam kegiatan ini, para peserta berdiskusi dan berbagi pandangan tentang pentingnya moderasi beragama dalam menjaga kerukunan dan toleransi di lingkungan madrasah. Kepala MIN 2 Bandar Lampung menekankan bahwa moderasi beragama adalah kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang harmonis dan inklusif.
Pada sesi ini, para peserta menggali lebih dalam tentang cara-cara praktis untuk menerapkan prinsip-prinsip moderasi beragama dalam pembelajaran dan interaksi sehari-hari dengan siswa. M. Roji, S.Pd, sebagai Koordinator Sarpras, menekankan pentingnya lingkungan fisik madrasah yang mendukung nilai-nilai moderasi dan toleransi.

